Kamis, 02 Juni 2016

Forensic Botany, Mengungkap Kasus Lewat Jejak Tumbuhan

Forensic Botany, Mengungkap Kasus Lewat Jejak Tumbuhan

Senjata tajam, bubuk mesiu, atau luka pada tubuh korban mungkin bukti yang biasa digunakan untuk memembuktikan suatu kasus. Tapi apakah pernah terfikirkan kalau beberapa bagian dari tumbuhan bisa dijadikan bukti dari suatu kasus?

Daun, ranting, bunga, spora, polen bahkan bubuk simplisia tumbuhan bisa dijadikan bukti dari suatu kasus. Forensic botany adalah disiplin ilmu biologi yang digunakan dalam bidang penegakan hukum. 

Sub-ilmu forensic botani yang cukup dikenal adalah palinologi forensik. Palinologi forensik adalah ilmu forensik yang menggunakan spora dan polen sebagai bukti dari suatu kasus. Spora dan polen dari tumbuhan berbunga, paku, hingga jamur dapat diteliti dan dijadikan petunjuk bahkan bukti.
Tempat kejadian perkara (TKP) meninggalkan jejak yang dapat dianalisis oleh para ahli forensik. Para ahli palinologi forensik akan mengumpulkan jejak spora atau polen yang bisa menambah data penyelidikan.
Bukti forensik selain polen dan spora yang bisa digunakan adalah DNA. Ketika suatu bagian tumbuhan tidak bisa diidentifikasi melalui bentuk fisik, baik melalui mata dan mikroskop. Melalui analisis DNA para ahli forensik botani mampu memutuskan jenis spesies dan kekerabatan suatu tumbuhan yang menjadi bukti.
Beragamnya keanekragaman bunga, paku-pakuan, dan jamur di Indonesia tentu menjadi tantangan. Karena tidak mudah mengidentifikasi dan spora atau polen yang variasinya sangat melimpah. Tapi hijaunya Indonesia juga menguntungkan karena akan membantu para ahli forensik untuk mendalami suatu kasus. Tertarik untuk menjadi botanologiwan forensik?

sumber: http://www.biodiversitywarriors.org/forensic-botany-mengungkap-kasus-lewat-jejak-tumbuhan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar